Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Dinas Pendidikan Takalar Klarifikasi Soal Beredarnya Daftar Mutasi Kepala Sekolah

badge-check

					Dinas Pendidikan Takalar Klarifikasi Soal Beredarnya Daftar Mutasi Kepala Sekolah Perbesar

BERITA.NEWS – Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Rifani, angkat bicara terkait beredarnya sebuah foto di media sosial yang memuat daftar nama kepala sekolah yang disebut-sebut akan segera dimutasi.

Rifani membantah kebenaran daftar dalam foto tersebut. Ia menegaskan bahwa daftar nama itu tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan.

“Kami ingin sampaikan bahwa daftar dalam foto tersebut tidak benar. Dinas Pendidikan tidak pernah membuat atau menyebarkan data seperti itu,” tegas Rifani saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).

Menurut Rifani, hingga saat ini tidak ada keputusan mutasi selain mutasi terhadap 23 kepala sekolah yang telah diumumkan pada Senin kemarin.

“Mutasi yang sah hanya untuk 23 kepala sekolah. Di luar itu, tidak ada keputusan atau daftar lain yang dikeluarkan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan bahwa selama periode pemerintahannya, proses pengangkatan kepala sekolah tidak dilakukan dengan penunjukan langsung.

Baca Juga :  Pengamanan May Day Diperketat, Polres Maros Siapkan Ini

Pemerintah daerah kini menerapkan sistem seleksi digital berbasis aplikasi resmi milik Kementerian Pendidikan, sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Ia berharap sistem ini mampu mengakhiri praktik-praktik lama yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel dalam proses pengangkatan kepala sekolah.

“Dengan cara ini, kita bisa mendapatkan kepala sekolah yang berkualitas. Kalau sebelumnya malah main tunjuk saja untuk jadi kepala sekolah,” tegasnya.

Seleksi tahap kedua untuk pengangkatan bakal calon kepala sekolah dijadwalkan dibuka pada Desember 2025. Proses ini akan mengisi 192 jabatan kepala sekolah yang hingga kini masih kosong.

Seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan tes wawancara, yang seluruhnya berlangsung secara daring melalui platform resmi milik Kementerian Pendidikan, Ruang GTK Rumah Pendidikan.

Guru-guru yang memenuhi syarat akan menerima undangan seleksi melalui akun belajar masing-masing. Mereka wajib mengunggah seluruh dokumen administrasi sebagai langkah awal.

Dalam tahap wawancara, peserta akan diuji mengenai delapan standar nasional pendidikan serta kompetensi manajerial yang harus dimiliki seorang kepala sekolah. Penilaian dilakukan secara objektif oleh tim seleksi independen.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pengamanan May Day Diperketat, Polres Maros Siapkan Ini

29 April 2026 - 09:32 WITA

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

27 April 2026 - 17:40 WITA

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Trending di Daerah