BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) sudah merampungkan penyidikan terhadap Taswin Nur (TN) tesangaka dugaan suap antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secepatnya akan disidangkan.
“Hari ini sudah dilakukan pelimpahan berkas, berupa barang bukti, tersangka Taswin Nur ke penuntutan tahap kedua,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Jumat (27/9/2019).
Persidangan Taswin Nur akan dilaksanakan di Pengadial Tipiko Jakarta Pusat. Dalam kasus ini Pihak KPK sudah memeriksa 27 saksi dari berbagai instansi pemerintah dan swasta.
Dalam kasus ini, Andra dijerat KPK Sebagai tersangka, setelah KPK melakukan OTT pada Rabu (31/7/2019).
Dimana saat itu dia menjabat sebagai pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II.
Rencananya Proyek tersebut nantinya akan di kerjakan oleh anak Perusahaan PT AP II, yaitu PT Agkasapura Propertindo. Proyek tersebut senilai Rp86 miliar.
- Junaiddin
Comment