Rutan Sinjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang

Komitmen Bersama

Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan di Rutan Sinjai yang Dilaksanakan Secara Serentak di Seluruh Indonesia. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Dalam rangka memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kemudian diikuti oleh pejabat struktural dan Kepala Rutan Sinjai beserta seluruh jajarannya.

Penandatanganan komitmen tersebut menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas dan profesionalitas petugas Pemasyarakatan, serta memastikan terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk penyimpangan, termasuk penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas maupun Rutan.

Baca Juga :  Wakapolres Sinjai “Warning” Jajaran! Laporan Quick Wins Tak Lengkap Bisa Kena Teguran

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan janji moral seluruh petugas Pemasyarakatan untuk mewujudkan lembaga yang bersih dan berintegritas.

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan janji dan komitmen kita semua untuk mewujudkan Lapas, LPKA, dan Rutan yang bersih, melayani, dan berintegritas,” ujar Mashudi.

Melalui momentum tersebut, Rutan Sinjai menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran di seluruh Indonesia.

Comment