BERITA.NEWS, Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, mengapresiasi inisiatif Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang menggagas deklarasi “Green Policing” untuk memberantas tambang ilegal di Aceh.
Langkah ini dinilainya sebagai bentuk komitmen Polda Aceh bersama pemangku kepentingan menjaga kelestarian lingkungan.
Nasir menegaskan, upaya tersebut patut didukung semua pihak karena aktivitas pertambangan liar dan penebangan hutan secara ilegal telah merusak ekosistem.
“Mereka yang memiliki kewenangan wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan liar,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Selain mengapresiasi langkah Kapolda, Nasir juga mendesak agar Pimpinan DPRA segera berkoordinasi dengan Polda Aceh dan institusi terkait.
Hal itu penting untuk menindaklanjuti hasil temuan Pansus DPRA terkait pertambangan ilegal agar tidak berhenti di meja laporan semata.
Menurutnya, koordinasi tersebut akan menjawab harapan masyarakat sekaligus menghapus kesan bahwa Pansus tidak memiliki daya guna.
“Saya dengar Kapolda Aceh menunggu kedatangan Pimpinan DPRA untuk menyampaikan detail soal temuan Pansus terkait pertambangan ilegal,” pungkas politisi PKS itu.


Comment