BERITA.NEWS, Sinjai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai untuk pertama kalinya menggelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan, Senin (14/7/2025).
Program ini ditujukan bagi warga binaan yang pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Acara pembukaan berlangsung di aula Rutan Sinjai dan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai, Kompol Tamar.
Turut hadir tim konselor dari BNNK Bone dan Lapas Narkotika Sungguminasa.
Sebagai tanda dimulainya kegiatan, dilakukan pengalungan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Pengalungan dilakukan oleh Kepala BNK Sinjai dan Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya program ini.
“Alhamdulillah, ini kali pertama Rutan Sinjai menyelenggarakan program rehabilitasi berbasis pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya pembinaan narapidana kasus narkotika.
Darman berharap program ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk pulih dan bangkit kembali.
Sementara itu, Kepala BNK Sinjai, Kompol Tamar menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan rehabilitasi ini.
“Program seperti ini sangat penting agar warga binaan bisa kembali ke jalan yang benar,” katanya.
Menurutnya, proses rehabilitasi perlu pendampingan intens dan kolaborasi lintas lembaga.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi teknis oleh para konselor.
Materi disampaikan kepada petugas Rutan yang akan mendampingi jalannya program.
Isi materi mencakup mekanisme pelaksanaan, peran pendamping, dan teknik konseling.
Tim konselor juga melakukan asesmen awal terhadap peserta rehabilitasi.
Asesmen ini penting untuk menyusun program rehabilitasi yang sesuai kebutuhan masing-masing peserta.
Program ini diharapkan membantu warga binaan terbebas dari ketergantungan narkoba.
Rutan Sinjai berkomitmen untuk terus mengembangkan pembinaan berbasis pemulihan dan restorasi sosial.
Comment