BERITA.NEWS, Sinjai — Sebanyak 309 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Periode Agustus 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan loyalitas mereka selama 10, 20, hingga 30 tahun masa kerja.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dalam sebuah upacara khidmat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati pada Kamis, 3 Juli 2025.
Turut hadir Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, serta sejumlah pejabat lingkup pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa pemberian tanda kehormatan ini bukan sekadar seremoni.
Ia menekankan pentingnya menjadikan momen tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan prestasi dan dedikasi kepada bangsa.
“Tanda kehormatan ini merupakan implementasi dari Pasal 15 UUD 1945, yang menyatakan bahwa Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang,” jelas Bupati Ratnawati.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi pendorong bagi para ASN untuk terus bekerja profesional, jujur, adil, dan menjadi teladan bagi sesama aparatur negara.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai mengucapkan selamat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk lebih disiplin dan giat dalam mengabdi kepada masyarakat,” tutupnya.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan simbol pengakuan negara atas kontribusi ASN dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Diharapkan, penghargaan ini mampu memicu semangat ASN lainnya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berintegritas. (Adv)
Comment