Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Kebebasan Pers Terancam? Jurnalis Sinjai Diblokir Kasat Narkoba, Diduga Usai Diberitakan Soal Transparansi

badge-check

					filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (0.41562498, 0.41562498); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Auto; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (6, -1); ?aec_lux: 96.12158; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ? Perbesar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (0.41562498, 0.41562498); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Auto; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (6, -1); ?aec_lux: 96.12158; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?

BERITA.NEWS, Sinjai — Seorang jurnalis media online di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mengaku diblokir oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf, di aplikasi WhatsApp.

Pemblokiran tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang memuat kritik terhadap kinerja satuan narkoba.

Wartawan yang akrab disapa Thatang mengatakan bahwa sejak beberapa hari terakhir, dirinya tidak dapat lagi menghubungi Kasat Narkoba melalui WhatsApp.

Ia menilai hal ini sebagai bentuk pembatasan terhadap akses informasi publik.

“Saya merasa ini bentuk pembatasan akses terhadap informasi publik. Sebagai jurnalis, saya hanya menjalankan tugas sesuai kode etik,” ujar Thatang, Selasa (13/5/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sinjai mengenai alasan pemblokiran tersebut.

Tindakan pemblokiran ini menuai respons dari sejumlah jurnalis lain di Sinjai.

Mereka menyayangkan sikap perwira Polres tersebut dan menilai hal itu mencederai prinsip keterbukaan informasi serta kebebasan pers.

“Kalau itu benar terjadi, sama halnya membungkam kebebasan pers karena menutup ruang informasi,” ujar Sekretaris Jurnalis Peduli Sinjai (JPS).

Jurnalis yang telah mengantongi Sertifikat Utama dari Dewan Pers itu juga menyerukan agar aparat penegak hukum menghargai kerja jurnalistik dan menempuh jalur yang sesuai apabila keberatan terhadap suatu pemberitaan.

“Kalau ada keberatan terhadap berita, tempuh mekanisme hak jawab, bukan dengan membungkam komunikasi,” tegasnya.

Insiden ini menambah daftar tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama saat meliput isu yang melibatkan institusi penegak hukum.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Heboh! Oknum ASN Pemkab Sinjai Asyik Live TikTok di Kantor Saat Jam Kerja, Ini Kata Sekda

28 April 2026 - 19:50 WITA

oknum asn

Data Keterbukaan Informasi Publik Meningkat, Transparansi Dipertanyakan? Ini Pesan Tegas Sekda Sinjai

27 April 2026 - 23:31 WITA

informasi publik

Momen Penting di Sinjai! 75 Calon Bintara Diuji Mental dan Karakter, Kapolres: Jangan Sia-siakan

27 April 2026 - 22:20 WITA

bintara

Tak Disangka! Rutan Sinjai Tembus Prestasi Nasional, Raih Dua Penghargaan Sekaligus

27 April 2026 - 20:18 WITA

penghargaan

Solar Subsidi Disorot, Polisi Turun Langsung Periksa Kapal Nelayan di Sinjai

25 April 2026 - 19:21 WITA

solar-subsidi
Trending di Sinjai