BERITA.NEWS, Bulukumba — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba telah merampungkan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Dukungan Pesantren pada Senin, 24 Maret 2025.
Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD ini bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua Pansus, Syamsir, menyampaikan bahwa langkah selanjutnya setelah finalisasi adalah melakukan konsultasi dengan bagian hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Setelah finalisasi, kami akan segera berkonsultasi dengan bagian hukum provinsi,” ujarnya.
Syamsir, yang juga mantan jurnalis, menegaskan harapannya agar setelah Ranperda ini disahkan menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan pesantren, khususnya dari segi anggaran.
“Perhatian pemerintah, khususnya dalam hal anggaran, sangat penting untuk pengembangan pesantren,” tambahnya.
Beberapa poin utama dalam Ranperda ini meliputi pemberian fasilitas oleh Bupati untuk pondok pesantren, asrama, masjid, pondok tahfidz, maupun musala.
Selain itu, fasilitasi juga ditujukan untuk memenuhi aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan lingkungan pesantren.
Comment