Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Sinjai Perkuat Pendapatan Daerah, Pemkab Teken PKS OP4D dengan DJP dan DJPK

badge-check

					Pendandatanganan Kerjasama Pemkab Sinjai. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pendandatanganan Kerjasama Pemkab Sinjai. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) tahap VI Tahun 2025.

Kerja sama ini melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta pemerintah daerah dan dilaksanakan secara virtual dari Gedung Command Center, Halaman Rumah Jabatan Bupati Sinjai, pada Rabu (12/3/2025).

Acara yang berlangsung secara serentak ini dipusatkan di Aula NDR Kementerian Keuangan RI, menandai komitmen kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan optimalisasi pemungutan pajak.

Tujuan utama kerja sama ini adalah memperkuat sinergi dalam pertukaran data perpajakan, meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak, serta memastikan transparansi dalam proses pemungutan pajak.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendongkrak pendapatan daerah.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kita dapat mengoptimalkan pemungutan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Andi Jefri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PKS OP4D akan mempermudah akses masyarakat dalam menyelesaikan pembayaran pajak serta meningkatkan transparansi dalam sistem perpajakan daerah.

“Salah satu dampak positif dari inovasi ini ke depannya adalah kemudahan masyarakat dalam mengakses dan menyelesaikan pembayaran pajak secara optimal. Masyarakat juga akan mendapatkan informasi penting mengenai perpajakan sehingga tercipta transparansi dalam proses pemungutan pajak,” jelasnya.

Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi kebocoran data pribadi terkait perpajakan.

“Inovasi ini nantinya juga akan meminimalisir adanya kebocoran data pribadi terkait pemungutan pajak maupun informasi penting lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang,” pungkas Andi Jefri.

Penandatanganan PKS OP4D ini turut disaksikan oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta para pemangku kepentingan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemungutan pajak di Kabupaten Sinjai menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai