KPU Sulsel FGD Evaluasi Pemilu 2024, Isu Sengketa Pilkada Jadi Sorotan

Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi Pemilihan 2024 (dok.)

BERITA.NEWS,Makassar- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan evaluasi laporan Pemilihan 2024 lalu di Hotel Claro Makassar. Sabtu (22/2/2025).

FGD Penyusunan Evaluasi Pemilu ini dihadiri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta media dan pihak terkait.

Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah tetang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali kota menjadi UU pasal 11 huruf s pasal 13 huruf t. Agar melakukan evaluasi dan membuat laporan.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengatakan evaluasi adalah langkah penting bagi organisasi modern agar dapat terus beradaptasi dengan dinamika eksternal.

“KPU Provinsi wajib melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan pemilu dan menyusun laporan pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel,” ucapnya.

“Kami berharap diskusi ini dapat menghasilkan catatan penting bagi keempat dimensi tersebut,” Hasbullah.

FGD ini juga menyoroti salah satu isu yakni soal kendala dalam proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya terkait akses informasi bagi publik.

Baca Juga :  DPP PDIP Instruksikan Penundaan Retret Kepala Daerah di Magelang

“Kadang masyarakat sulit mendapatkan akses, dan ini selalu menjadi persoalan yang muncul dalam proses sengketa. KPU sebagai pelaksana teknis harus lebih terbuka,” tegasnya.

Olehnya itu dalam meningkatkan transparansi, KPU RI telah menetapkan bahwa masyarakat dan media memiliki hak untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di setiap TPS.

“Harapan kami, residu yang muncul dalam pemilu sebelumnya dapat diminimalkan melalui evaluasi ini,” kata Hasbullah.

FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pakar yang memberikan masukan terkait format dan substansi evaluasi.

Hasbullah berharap hasil diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi positif yang menjadi dasar laporan evaluasi KPU Sulsel.

“Evaluasi ini adalah bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemilu ke depan, sehingga proses demokrasi di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih baik dan transparan,” pungkasnya.

Comment