Kementerian Hukum dan HAM Gelar Apel, Tegaskan Sinergi & Efisiensi

Makassar, BERITA.NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar mengikuti apel pagi bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, dan Kementerian HAM melalui aplikasi Zoom Meeting.

Apel ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy OS Hiariej, pada Senin (03/02/25) di Lapangan Merah.

Momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat silaturahmi serta membangun sinergi antar kementerian dalam mendukung program pemerintah yang lebih efektif.

Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, memimpin jalannya apel di tingkat daerah bersama jajaran pejabat struktural dan staf.

Dalam arahannya, Eddy OS Hiariej menegaskan bahwa apel pagi ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan langkah awal dalam mempererat koordinasi guna menghadapi berbagai tantangan di tahun 2025.

Salah satu isu utama yang disampaikan adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Sidak Pasar Ikan Lelong, Prihatin Fasilitas Kurang Terurus

Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam implementasi regulasi baru tersebut.

Selain itu, Eddy juga menyoroti efisiensi anggaran sebagai tantangan di tahun 2025. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tetap fokus pada pencapaian target kinerja layanan publik.

“Kinerja kita tidak boleh ditentukan oleh anggaran. Justru dengan keterbatasan ini, kita harus mampu memaksimalkan sumber daya yang ada, berinovasi, dan mencari cara kerja yang lebih efisien,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kreativitas dalam menjalankan tugas dan fungsi, tanpa mengabaikan prinsip integritas dan profesionalisme.

“Di tengah berbagai tantangan, integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama yang harus kita pegang teguh dalam menjalankan setiap tanggung jawab,” tutup Eddy.

Comment