Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Perayaan Natal 2024, Empat Warga Binaan Lapas Bulukumba Terima Remisi Khusus

badge-check

					Penyerahan SK Remisi Khusus ke WBP Lapas Bulukumba. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Penyerahan SK Remisi Khusus ke WBP Lapas Bulukumba. (Foto: Ist/ Humas)

BULUKUMBA, BERITA.NEWS – Sebanyak empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba menerima remisi khusus Natal tahun 2024 dari Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, pada Selasa (25/12/2024).

Penyerahan remisi dilakukan secara serentak melalui aplikasi Zoom Meeting dan diberikan secara simbolis oleh Kepala Lapas Bulukumba, Mut Zaini.

Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya integrasi sosial yang telah dilakukan para warga binaan selama menjalani masa pidana.

Dari total empat penerima, tiga orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan, sementara satu orang lainnya memperoleh remisi selama satu bulan 15 hari.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan langkah penting dalam mendorong motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga penghargaan atas perubahan perilaku yang lebih baik selama di Lapas. Saya juga mengucapkan selamat Hari Natal bagi seluruh umat Kristiani yang merayakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Bulukumba, Mut Zaini, berharap pemberian remisi ini menjadi dorongan semangat bagi para warga binaan untuk tetap berbuat baik dan menjalani sisa masa pidana dengan lebih optimis.

“Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat perubahan dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Pemberian remisi khusus Natal merupakan bagian dari program pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan dalam proses reintegrasi sosial.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan moral, diharapkan mereka dapat kembali berperan aktif sebagai anggota masyarakat setelah masa hukuman berakhir. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp
Trending di Bulukumba