Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Dari Bulukumba ke Sinjai, Pria Ini Diringkus Polisi, Kuasai 4 Sachet Sabu

badge-check

					Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, AS bersama Barang Bukti Sabu. (Dok. Ist) Perbesar

Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, AS bersama Barang Bukti Sabu. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Satres Narkoba Polres Sinjai kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria inisial AS (54) diamankan pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekitar pukul 19.40 Wita, di Jl. Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

AS (54) merupakan warga Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Ia juga memiliki tempat tinggal lain di Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan menjelaskan, sebelum penangkapan, polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu yang diduga rumah AS.

“Ada informasi bahwa diduga di rumah AS sering terjadi transaksi narkotika/ sabu sehingga dilakukan pengintaian,” ungkapnya, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga :  Pertamina Kaji Ulang Harga BBM Termasuk Pertamax

Alhasil, lanjut Syaifullah Syan, polisi berhasil meringkus AS yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu.

Awal mula polisi melihat AS yang kemudian diinterogasi terkait informasi masyarakat yang diterima polisi dan dilakukan penggeledahan.

“Saat digeledah, polisi menemukan satu sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kaki kanan AS yang sedang diinjak,” jelasnya.

Tak sampai disitu, polisi kemudian melakukan pencarian dilanjutkan di dalam rumah yang diduga tempat tinggal AS.

“Polisi kembali menemukan tiga sachet plastik klip tambahan yang diduga berisi narkotika jenis sabu di laci meja ruang tamu,” beber Syaifullah Syan.

Selanjutnya, AS bersama barang bukti berupa empat sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,64 gram dibawa ke Mapolres Sinjai.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Pertamina Kaji Ulang Harga BBM Termasuk Pertamax

19 April 2026 - 19:15 WITA

Lebanon Selatan Kembali Membara, 1 Tentara Israel Tewas 9 Terluka

19 April 2026 - 15:58 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal