Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sinjai, Satu Warga Makassar

badge-check

					Terduga Pelaku saat Diamankan Tim Resmob Polres Sinjai di Rumah Kosnya. (Dok. Ist) Perbesar

Terduga Pelaku saat Diamankan Tim Resmob Polres Sinjai di Rumah Kosnya. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Dua orang pria inisial MF (23) dan MR (17) ditangkap polisi diduga telah melakukan aksi pencurian motor (curanmor) di Sinjai.

Kedua pria itu diamankan oleh Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai di rumah kosnya di Jl. Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

MF merupakan warga Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, sedangkan MR beralamat di Rappokalling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/183/VII/2024/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 26 Juli 2024, atas nama korban Rahmat Jaya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengungkapkan terduga pelaku curanmor ini beraksi pada Sabtu dini hari tanggal 25 Juli 2024.

“TKPnya di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai,” kata Andi Rahmatullah melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/7/2024).

Baca Juga :  Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

Ia membeberkan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah kostnya.

“Tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.

Atas penangkapan dari kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merek Yamaha Xeon warna hitam.

“Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Andi Rahmatullah.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry mengapresiasi kinerja cepat Tim Resmob Sat Reskrim dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku curanmor ini.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan lebih berhati-hati serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami kejadian yang mencurigakan.

“Polres Sinjai akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sinjai dengan melakukan tindakan preventif dan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan,” ujarnya.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Pertamina Kaji Ulang Harga BBM Termasuk Pertamax

19 April 2026 - 19:15 WITA

Lebanon Selatan Kembali Membara, 1 Tentara Israel Tewas 9 Terluka

19 April 2026 - 15:58 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal