Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Polsek Tompobulu Gowa Fasilitasi Pernikahan Tahanan

badge-check

					Polsek Tompobulu Gowa Fasilitasi Pernikahan Tahanan Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Kepolisian Sektor (Polsek) Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menfasilitasi salah satu tahanan bernama Kamaluddin untuk melangsungkan pernikahan.

Kamaluddin resmi menikahi perempuan idamannya bernama Uni.

Ya sekedar diketahui akad nikah tersebut berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA). Para anggota Polsek Tompobulu pun ikut mengawasi atau mengawal.

Wakapolsek Tompobulu, Aiptu Badaruddin menjelaskan pada hari ini pihaknya mengawal pernikahan salah satu tahanan bernama Kamaluddin. Pernikahan tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif.

“Iye ada satu tahanan bernama Kamaluddin menikah dengan Uni,” kata Aiptu Badaruddin, Jumat (12/7/2024).

Aiptu Badaruddin menambahkan pelaksanaan akad nikah ini untuk memberikan hak sebagai warga negara kepada tahanan.

Baca Juga :  Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

“Meski status tahanan, sebagai warga negara tetap diberi hak-haknya, seperti menikah,” tambahnya saat diwawancarai oleh awak media.

Sementara itu, dua anggota Polsek yakni Aiptu Habib dan Bripka Haidir merasa bahagia karena bisa mengawal pernikahan salah satu tahanan dengan mempelai wanita berjalan dengan lancar dan aman.

Pada kesempatan itu, keduanya juga memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai yang melangsungkan pernikahannya.

“Selamat atas penikahannya kedua mempelai. Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah,” ungkap mereka disela sela acara akad nikah tersebut.

Bukan hanya itu, pihak keluarga mempelai wanita juga mengecupkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepolisian terutama Polsek Tompobulu yang memfasilitasi proses akad pernikahan itu.

Ya sekedar diketahui, Kamaluddin harus mendekap di tahanan lantaran diduga melakukan tindakan pidana perkelahian dengan seorang penjual minuman keras (Miras) jenis Ballo.

Saat itu, diduga penjual miras tersebut terlebih dahulu mengeluarkan kata-kata tak senonoh dan memukul terlebih dahulu. Tak terima dengan hal tersebut, hingga akhirnya baku adu pukul memukul.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Gelar Tes HIV Serentak bagi Warga Binaan

20 April 2026 - 15:42 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Trending di Daerah