Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Pemuda Sinjai Selatan Diamankan Polisi Saat Bertamu di Rumah Pacar, Ternyata Ini Kasusnya

badge-check

					Terduga Pelaku Penganiayaan Saat Diamankan Tim Resmob Polres Sinjai. (Dok. Ist) Perbesar

Terduga Pelaku Penganiayaan Saat Diamankan Tim Resmob Polres Sinjai. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Seorang pria inisial MA (24) ditangkap polisi. MA diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam.

MA warga Dusun Topangka, Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (27/6/24) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Labettang, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan.

Korbannya, AM (22) warga Dusun Labettang, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan penangkapan terhadap MA.

Penangkapan tersebut Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 166 / VI / 2024 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 27 Juni 2024.

Baca Juga :  Lebanon Selatan Kembali Membara, 1 Tentara Israel Tewas 9 Terluka

“MA diamankan saat sedang berada di rumah pacarnya di Lingkungan Samaenre, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan,” kata Andi Rahmatullah, Jumat (28/6/2024).

Dijelaskan Andi Rahmatullah awal mula penganiayaan itu akibat ketersinggungan antara terduga pelaku dan korban.

Saat itu, MA melintas di samping rumah korban sambil menggeber-geber gas motor yang menggunakan knalpot brong dan berboncengan tiga.

“Korban menegur pelaku. Pelaku MA lalu pergi, tetapi beberapa saat kemudian, ia kembali bersama beberapa temannya sambil memegang sebilah parang dan langsung melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Akibatnya, korban AM mengalami luka terbuka pada tangan sebelah kanan dan paha sebelah kanan korban.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pertamina Kaji Ulang Harga BBM Termasuk Pertamax

19 April 2026 - 19:15 WITA

Lebanon Selatan Kembali Membara, 1 Tentara Israel Tewas 9 Terluka

19 April 2026 - 15:58 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Trending di News