BERITA.NEWS, Bulukumba – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba gelar apel siaga menjelang pencocokan dan penelitian (Coklit) setra pemutakhiran data pemilih.
Apel tersebut dilakuan di Lapangan Pemuda pada Senin 24 Juni 2024, yang dihadiri oleh Forkopimda, Komisioner KPU dan jajarannya, Pimpinan Bawaslu, PPK dan PPS.
Coklit dan pemutakhiran data pemilih ini dilakukan KPU Bulukumba jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
KPU Bulukumba akan melibatkan 1.309 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024 tahun ini.
Ketua KPU Bulukumba, Asbar mengungkapkan, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis.
Hal itu kata Asbar demi terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, serta pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
“Jika hasil daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu,” ungkapnya.
Karena itu, Asbar meminta dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih harus benar-benar cermat, teliti, serta berkoordinasi dengan banyak pihak sebelum melakukan Coklit.
“Pastikan pencoklitan berbasis de Jure berdasarkan dokumen, pastikan dokumen yang dimiliki calon pemilih diantaranya KTP El, KK, IKD dan Biodata Kependudukan, sesuai PKPU 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan serentak,” terangnya.
Asbar mengatakan, Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, dan menjadi gerbang awal kesuksesan Pemilihan serentak.
Olehnya itu lanjut Asbar, proses coklit harus sesuai ketentuan perundang undangan, juknis dan buku saku pantarlih sebagai alas dan dasar Pantarlih menjalankan tugasnya.
“Saya berharap teman-teman Pantarlih dapat menyelenggarakan tugas dengan sebaik-baiknya, pastikan semua masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didaftar, dan pastikan kunjungan ke rumah rumah warga menemui calon pemilih,” pintanya.
Sebelumnya, 1.309 Pantarlih se Kabupaten Bulukumba, pada pagi harinya dilantik oleh PPS desa/kelurahan masing-masing.
Setelah pelantikan, dan melaksanakan apel siaga akan mendapatkan bimbingan teknis seputar Coklit dan hal lain yang terkait dengan pemutakhiran data pemilih yang berlangsung 24-25 Juni 2024 di desa/ kelurahannya masing-masing.
Proses coklit sendiri akan berlangsung selama satu bulan dimulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli.
Penulis: Syarif
Comment