BERITA.NEWS, Sinjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai akan menyiapkan 426 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.
Jumlah TPS tersebut berkurang dari Pilkada 2018 lalu. Dimana pada Pilkada 2018 KPU Sinjai menyiapkan 540 TPS.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sinjai, Supratman mengatakan untuk jumlah TPS Pilkada 2024 ini mengalami pengurangan dari sebelumnya.
“Untuk Pilkada 2024 ini kami akan siapkan 426 TPS di 9 Kecamatan di Kabupaten Sinjai,” kata Supratman kepada BERITA.NEWS, Jumat (7/6/2024).
Adapun pemetaan jumlah TPS di setiap kecamatan kata Supratman masing-masing Kecamatan Sinjai Barat 39 TPS, Sinjai Selatan 63 TPS.
Kemudian, Kecamatan Sinjai Timur 50 TPS, Sinjai Tengah 57 TPS, Sinjai Utara 70 TPS, Kecamatan Bulupoddo 34 TPS.
Selanjutnya, Kecamatan Sinjai Borong 38 TPS, Kecamatan Tellulimpoe 61 TPS dan Kecamatan Pulau Sembilan 14 TPS.
“Terbanyak yaitu Kecamatan Sinjai Utara 70 TPS dan paling sedikit Kecamatan Pulau Sembilan 14 TPS,” sebutnya.
Penulis: Syarif
Comment