Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

KPU Bulukumba Benarkan Pengunduran Diri PPK Mantan Napi: Sementara Proses PAW

badge-check

					Rakhmat Fajar Divisi Data dan Perencanaan KPU Bulukumba. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif) Perbesar

Rakhmat Fajar Divisi Data dan Perencanaan KPU Bulukumba. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba angkat bicara terkait salah seorang PPK dikabarkan mengundurkan diri. Sabtu (1/6/2024).

Anggota PPK yang mengundurkan diri diketahui bernama Ahmad. Ia mengundurkan diri usai dilantik pada Kamis (16/5/2024) lalu.

Ahmad merupakan salah satu calon anggota PPK Kajang yang diloloskan oleh KPU Bulukumba.

Usai Ahmad dilantik, KPU Bulukumba mendapat sorotan atau protes dari warga Kajang yang kemudian diadukan ke Bawaslu.

Pasalnya, Ahamd diduga mantan narapidana korupsi yang diloloskan KPU Bulukumba menjadi PPK.

Terkait atas kabar pengunduran dirinya, Rakhmat Fajar Divisi Data dan Perencanaan KPU Bulukumba membenarkan pengajuan pengunduran diri Ahmad.

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Ia mengaku bahwa terkait aduan masyarakat itu, pihaknya sudah memproses yang bersangkutan sesuai prosedur.

Termasuk kata dia, telah melakukan pemanggilan kepada Ahmad untuk klarifikasi terkait adanya pengaduan masyarakat.

“Saat diundang klarifikasi saudara Ahmad mengajukan pengunduran diri yang pada pokoknya tidak lagi memenuhi syarat sebagai penyelenggara,” jelas Rakhmat Fajar.

Saat ditanya soal rekomendasi dari Bawaslu Bulukumba, Rakhmat Fajar mengatakan mendapat rekomendasi berupa penerusan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi.

“Tindak lanjut yang kami lakukan yakni dengan melakukan rapat pleno untuk memproses calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPK tersebut,” jelasnya.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik