Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Mantan Napi Korupsi Lolos PPK, Bawaslu Periksa Komisioner KPU Bulukumba

badge-check

					Kantor Bawaslu Bulukumba, Jl Kusuma Bangsa, Kel. Caile. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif) Perbesar

Kantor Bawaslu Bulukumba, Jl Kusuma Bangsa, Kel. Caile. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua dan Komisioner KPU Bulukumba lainnya diperiksa usai dilaporkan oleh salah seorang warga ke Bawaslu.

Laporan warga tersebut ditindaklanjuti oleh Bawaslu atas dugaan pelanggaran dalam perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dimana salah satu anggota PPK Kajang yang dinyatakan lolos oleh KPU Bulukumba terindikasi mantan narapidana kasus korupsi.

Atas aduan tersebut, pihak Bawaslu Bulukumba melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, pelapor, dan juga terlapor untuk diminta keterangan.

“Kami periksa dan mintai keterangan seluruh anggota KPU setelah meloloskan seorang anggota PPK Kajang yang diketahui mantan napi korupsi,” kata Bakri Abubakar kepada wartawan, Rabu (21/5/2024).

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Menurut Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar, salah satu syarat penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK adalah tidak pernah dipidana.

“Kasus ini benar-benar akan dilakukan transparansi dan kajian mendalam mengapa pihak KPU Bulukumba bisa meloloskan mantan napi koruptor, padahal dalam aturannya sudah sangat jelas terkait syarat penerimaan anggota PPK,” jelas Abubakar.

Pemanggilan terhadap terlapor, dalam hal ini KPU Bulukumba sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Laporan warga tersebut sudah dilakukan kajian awal dan diregistrasi dengan No : 001/Reg/LP/PB/Kab/27.05/V/2024.

Terpisah, Anggota KPU Bulukumba Rakhmat Fajar membenarkan pemanggilan klarifikasi oleh Bawaslu.

“Kehadiran kami sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. Kami hadir memberikan klarifikasi terhadap adanya laporan masyarakat ke Bawaslu,” kata Rakhmat Fajar.

Pada Kamis (16/5/2024) lalu Ketua KPU Bulukumba, Sulawesi Selatan, M Asbar melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

50 anggota PPK tersebut akan bertugas sebagai penyelenggara Pilkada 2024 di 10 kecamatan se Kabupaten Bulukumba.

Pengambilan sumpah dan pelantikan itu disaksikan langsung oleh Bupati Bulukumba, A Muchtar Ali Yusuf.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik