Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Satres Narkoba Polres Sinjai Kembali Ringkus Residivis Narkoba

badge-check

					ML Terduga Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi. (Foto: BERITA.NEWS/ Kolase) Perbesar

ML Terduga Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi. (Foto: BERITA.NEWS/ Kolase)

BERITA.NEWS, Sinjai – ML alias Ardy (41) warga Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai kembali diringkus polisi.

ML diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Narkoba pada hari Kamis 4 April 2024 sekira pukul 13.00 Wita.

Kasat Res Nakoba Polres Sinjai, AKP Saifullah Syan yang dikonfirmasi BERITA.NEWS membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“ML ditangkap di Jl Poros Sinjai – Bulukumba, Dusun Kampala, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur,” ungkapnya.

AKP Saifullah membeberkan, ML ditangkap lantaran diduga kuat menguasai barang haram narkotika jenis sabu.

“Barang buktinya 1 sachet plastic clip yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 0,43 gram,” bebernya.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Dijelaskan bahwa penangkapan ML berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi narkoba.

Berawal dari informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Sinjai melakukan pengintaian dan penyelidikan disekitar TKP.

Alhasil, terlihat salah seorang lelaki mengendarai motor Yamaha Fino dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Anggota langsung memberhentikan pemotor tersebut dan melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 sachet palstik bening diduga berisi sabu,” jelas AKP Saifullah.

Kini, ML mendekam di sel tahanan Mapolres Sinjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“ML ini merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016,” tutup AKP Saifullah.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

Trending di News