Tilang Elektronik Berlaku, Dirlantas Polda Sulsel Temukan Jutaan Pelanggar Lalu Lintas

tilang-elektronik

Titik Rawan Terjadinya Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Persatuan Raya Sinjai. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Makassar – Pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan sudah bisa dipastikan mengalami kenaikan.

Hal itu terlihat setelah diberlakukan tilang elektronik dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat jumlah yang ditemukan pada tahun 2023 sebanyak 737.677 pelanggar lalu lintas.

Sementara tahun 2024 periode Januari – Februari mengalami peningkatan pesat, yakni 1.745.121 bukti rekaman pelanggaran.

“Jadi, di dua bulan pertama tahun 2024 sudah hampir 2 juta,” kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

I Made mengatakan, peningkatan jumlah ini terjadi setelah dilakukannya pengembangan ETLE yang digarap secara serius dengan melibatkan seluruh Satlantas Polres jajaran.

“Tingginya bukti rekaman pelanggaran ini merupakan bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik secara merata di seluruh Polres yang ada di Polda Sulsel,” bebernya.

Sehingga kata I Made, penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menerapkan kamera ETLE yang menjadi program unggulan Ditlantas Polda Sulsel.

Adapun jenis pelanggaran terbanyak seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga dan melawan arus.

 

Penulis: Akbar A

Comment