Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Akan Digelar di KPU Sinjai, Ini Jadwalnya

kpu-sinjai

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai – Rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Sinjai rencananya akan digelar akhir bulan ini.

Meski belum rampung ditingkat kecamatan, KPU Sinjai telah merencanakan pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengungkapkan jadwal pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan suara itu setelah perekapan ditingkat kecamatan rampung.

“Sisa 1 kecamatan yang belum rampung, yaitu Sinjai Utara,” ungkapnya, Selasa (27/2/2024).

Meski demikian kata Rusmin, pihaknya telah merencanakan jadwal pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu ini.

“Kita rencana melakukan rekapitulasi pada Kamis, (29/2/2024) lusa di Aula Kantor KPU Sinjai,” bebernya kepada wartawan.

Dari 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai, diketahui 8 sudah rampung, tersisa Sinjai Utara yang saat ini masih berlangsung dan tersisa 7 TPS di Kelurahan Biringere.

“Insya Allah, jika tidak ada kendala kita targetkan rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan Sinjai Utara selesai hari ini,” jelas mantan Ketua Bawaslu Sinjai, Rusmin.

Untuk susunan Rekapitulasi perhitungan suara pemilu tingkat Kabupaten Sinjai, Rusmin belum membeberkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mana yang terlebih dahulu melakukan proses rekapitulasi.

“Belum ada susunan PPK yang akan melakukan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten. Nanti kita sampaikan setelah pra rekapitulasi,” pungkasnya.

 

Penulis: Syarif

Comment