BERITA.NEWS, Makassar – Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan menolak wacana pemakzulan Presiden RI Joko Widodo.
Selain dari kalangan pemuda dan mahasiswa, penolakan pemakzulan itu juga datang dari salah satu akademisi dan pengamat politik.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion yang digelar oleh Pemuda ICMI Sulsel di Cafe Bella Jl. Romang Polong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (2/2/2024).
FGD Pemuda ICMI Sulsel mengusung tema “Wacana Pemakzulan di Tahun Politik 2024” dengan salah satu narasumber Dr Arief Wicaksono yang merupakan akademisi dan pengamat politik.
Dalam pemaparannya, Dr Arief Wicaksono mengatakan, wacana pemakzulan ini diduga digerakkan oleh kelompok tertentu.
“Bisa jadi ini bagian dari skenario politik yang menguntungkan pihak tertentu, dan kalau hal ini benar-benar ada dugaan kepentingan politiknya maka akan berpengaruh terhadap stabilitas politik dan keamanan karena akan berujung pada chaos,” ujarnya.
Olehnya itu, Arief mengajak kepada pemuda dan mahasiswa untuk tidak mudah tergiring dengan opini pemakzulan ini.
“Sebagai mahasiswa pasti dapat memilah yang mana gerakan yang murni untuk kepentingan bangsa dan yang mana gerakan yang berorientasi kepentingan kekuasaan,” kata Arief.
Sementara itu, Pemuda ICMI Sulsel, Taqwa Bahar mengatakan, terkait dengan wacana pemakzulan, ini yang seringkali disuarakan oleh Faisal Assegaff.
Menurut mantan aktifis HMI ini bahwa yang dilakukan oleh petisi 100 bukanlah gerakan moral melainkan gerakan propaganda politik.
“Ya, saya menilai demikian, sebab gerakan ini muncul di tahun politik, kalau memang gerakan tersebut murni adalah gerakan moral kenapa tidak dilakukan jauh sebelum proses pemilu ini,” ujarnya.
Ia menilai, wacana pemakzulan ini sengaja digaungkan oleh kelompok tertentu saat menjelang Pilpres.
“Ini sarat dengan muatan politik, apalagi yang muncul seperti Faisal Assegaf semua orang tahu kalau dia sudah sejak lama mengkritik pemerintah dengan argumentasi yang provokatif,” tegasnya.
Selain itu, Taqwa juga menduga bahwa kelompok yang mewacanakan pemakzulan ini sudah terafiliasi dengan Capres tertentu.
Sehingga kata Taqwa bersama teman-temannya menolak dan menyebutnya sebagai gerakan propaganda yang dilakukan dengan cara yang tidak etis.
Meskipun pemakzulan itu diatur dalam konstitusi Pasal 7 UUD 1945. Namun kata dia, gerakan yang dilakukan oleh Faisal Assegaff tersebut justru mencederai kekuasaan sipil.
“Berdasarkan survei publik bahwa kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi mencapai angka 75 % artinya bahwa dukungan kekuatan sipil masih mayoritas terhadap pemerintah,”
jelas Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin ini.
Kegiatan FGD tersebut ditutup dengan deklarasi penolakan terhadap wacana pemakzulan.
Adapun isi deklarasi penolakan wacana pemakzulan itu sebagai berikut:
Kami Pemuda dan Mahasiswa:
1. Menolak Wacana Pemakzulan karena dapat memicu terjadinya perpecahan bangsa
2. Siap ikut serta menjaga kedamaian dan ketentraman di tahun politik 2024.
Penulis: Thatang
![]()




























