BERITA.NEWS, Bulukumba — Pelaku pembunuhan di Dusun Batu Karambu, Desa Batu Lohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba resmi ditetapkan tersangka.
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban itu terjadi pada pada Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 WITA pagi hari.
Pelaku pembunuhan inisial BH alias B (53) warga Dusun Batu Karambu, Desa Batu Lohe ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Bulukumba pada Minggu 31 Desember 2023.
“Alat bukti sudah terpenuhi,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam, Rabu (3/1/2024).
Sementara dalam peristiwa pembunuhan itu yakni S (52) warga Dusun Batu Karambu Desa Batu Lohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
“Pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga yakni saudara ipar,” ungkapnya.
Alat bukti yang dimaksud kata Abustam yakni keterangan saksi, pengakuan pelaku yang berkesesuaian dan hasil visum et revertum.
“Barang bukti yang juga diamankan yakni sebilah parang, sepeda motor korban dan pakaian yang dipakai korban saat kejadian,” beber Abustam. ***
Comment