Mantan Sekda Sinjai Kritik Soal Harga Cabai, Perindag Klaim Harga Sudah Turun

pasar-sentral

Harga Cabai di Pasar Sentral Sinjai Melonjak. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

ads

BERITA.NEWS, Sinjai — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) klaim harga cabai sudah turun.

Harga cabai diklaim turun oleh Disperindag Sinjai berdasarkan laporan hasil pemantauan harga pertanggal 18 hingga 22 Desember 2023.

Beberapa pekan lalu, harga cabai di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dikisaran Rp90 ribu per kilogram. khususnya cabai rawit.

“Harga dari Rp90 ribu /kg turun Rp80 ribu /kg hingga hari ini,” ungkap Kadis Perindag Sinjai, M Saleh. Jumat (22/12/2023).

Selain cabai, Saleh menyebut bahwa ada beberapa kebutuhan pokok di Sinjai masih tinggi disebabkan bahan dari petani ikut mahal.

“Sebab di daerah, produksi barang kurang tersedia pasca terdampak el nino,” katanya.

Terpisah, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Taiyeb A Mappasere turut angkat bicara terkait lonjakan harga cabai yang berlangsung lama.

Ia menilai dengan naiknya harga cabe, membuat inflasi ekonomi di Sinjai ikut naik.

Apalagi harga cabe rawit dan keriting di Sinjai lebih mahal dibanding harga daging ayam potong.

“Tadi siang orang di rumah beli cabe rawit di Pasar Sentral Sinjai. Harga masih Rp90 ribu /kg. Harga tidak turun dari keadaan kemarin,” keluhnya.

Dengan kondisi itu, Taiyeb menilai Pemkab Sinjai tak mampu menstabilkan harga.

Ia meminta pihak pemerintah kabupaten memberikan perhatian serius dalam menangani lonjakan harga cabai di Sinjai.

“Pj Bupati Sinjai kiranya bisa betul-betul memberi perhatian terhadap kenaikan harga-harga keutuhan pokok masyarakat,” pintanya.

Taiyeb juga meminta Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah berbuat dan menunjukkan sebagaimana pemimpin pemerintahan di Sinjai yang sama bupati defenitif.

“Bapak tentu sadari bahwa lonjakan harga-harga tersebut sangat mempengaruhi perhitungan inflasi daerah yang juga akan mempengaruhi penilaian atas evaluasi di Kemendagri,” jelasnya. ***

Comment