BERITA.NEWS, Jeneponto — Warga Jeneponto, Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat di Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba.
Mayat yang ditemukan di Kampung Campagayya pada Rabu sore (20/12/2023) itu berjenis kelamin laki-laki diduga korban pembunuhan.
Mendapat informasi penemuan tersebut, pihak kepolisian dari Polres Jeneponto langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dengan adanya informasi, dari pihak kepolisian langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan informasi tersebut.
Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Benar, mayat yang ditemukan adalah korban tindak pidana pembunuhan,” kata Kapolres melalui keterangan tertulisnya.
Andi Erma membeberkan usai dilakukan oleh TKP oleh pihak Reskrim Polres Jeneponto, terungkap identitas mayat tersebut.
“Korban inisial M umur sekitar 41 tahun warga Dusun Mocci, Desa Lentu,” bebernya.
Sementara kata Kapolres Jeneponto, terduga pelaku diketahui inisial R (41) warga Dusun Campagayya, Desa Lentu.
“Korban sudah dievakuasi dan dilakukan visum di RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto,” ujarnya.
Penulis: Muh Ikbal
Comment