Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

IRT Asal Gowa Tertipu Aplikasi Online, Uang Puluhan Juta Raib, Korban Lapor di Polda Sulsel 

badge-check

					IRT Asal Gowa Tertipu Aplikasi Online, Uang Puluhan Juta Raib, Korban Lapor di Polda Sulsel  Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SW (29) asal Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan online di aplikasi Etoro Situs YouTube.

Akibat peristiwa itu, SW mengalami kerugian sebanyak Rp 38.800.000.

SW menceritakan awalnya ia sempat melihat situs YouTube dengan aplikasi iklan Etoro yang menjanjikan tanam saham dengan modal awal dan akan mendapat keuntungan sangat besar.

“Saya menonton situs itu di YouTube dan memutuskan untuk mendaftar. Kemudian ada telepon dari admin server sampai akhirnya saya mengikuti sebagai agen member saham di aplikasi ETORO,” kata SW kepada awak media, Selasa (21/11/2023).

SW mengaku saat itu tidak sadar masuk jebakan dari pelaku tersebut mempengaruhi untuk menabung dengan dana awal sebesar Rp 320 ribu rupiah ke rekening RATIH AMBAYARANTIE.

Kemudian selanjutnya ia mentransfer uang sebanyak R 1 juta ke rekening tujuan bernama
SEFTI ASTUTI.

Tak sampai disitu, ia melakukan transfer Rp 600 ribu kepada rekening atas nama
RAMYANTIE.

Terakhir dia kembali lalu terakhir Rp 15.900.000 kepada nomor rekening bernama SEFTI ASTUTI.

“Saya tidak sadar saat itu. Saya hanya merasa uang akan di kembalikan usai transfer ke rekening pelaku milik aplikasi Etoro. Namun saat saya menghubungi kembali pelaku sudah tidak bisa,” tambahnya.

SW mengaku uang sebanyak itu sebenarnya modal jualan campuran alat rumah tangga bersama suami selama ini.

“Uang hasil jualan campuran. Ini untuk pertama kali saya merasakan,” bebernya.

Saat ini korban sudah melaporkan kasus ini di pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan dengan berdasarkan surat pengaduan pada hari Senin Tanggal 13 November 2023.

“Saya berharap pihak kepolisian agar segara lakukan pengejaran pelaku-pelaku demi menjaga korban selanjutnya,” cetusnya.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Gelar Tes HIV Serentak bagi Warga Binaan

20 April 2026 - 15:42 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal