Mundurnya Bacaleg PAN Sinjai, Kamrianto: Mereka Tidak Siap Bertarung dengan Saya

bacaleg

Kamrianto Bacaleg PAN Sinjai Dapil 2. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Sejumlah pengurus dan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengundurkan diri.

Pengunduran diri sejumlah pengurus dan bacaleg PAN Sinjai karena tidak terima Kamrianto masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Bukan tanpa alasan. Mereka menilai Kamrianto tidak layak diakomodir dalam daftar caleg pasalnya pernah tersandung kasus narkoba.

Kemudian, mereka juga tidak menerima apabila Kamrianto diakomodir dalam daftar caleg dan masuk di Dapil 2 Sinjai Timur dan Tellulimpoe.

Hal itu ditegaskan Sekretaris PAN Sinjai, Mursila mengatakan beberapa pengurus dan bacaleg tidak menerima Kamrianto jika tetap dimasukkan dalam daftar caleg.

“Alasannya karena Kamrianto pernah tersandung kasus narkoba dan baru selesai menjalani rehab, kemudian Kamrianto diakomodir tapi masuk di Dapil 2 sementara sebelumnya dimasukkan di Dapil 3 Sinjai Selatan dan Borong,” jelas Mursila.

Menanggapi hal itu, Kamrianto menyebut setelah masa tahapan DCS selesai, dan namannya masuk sebagai bacaleg di Dapil 2 itu adalah hal yang wajar.

“Saya kira itu hal yang wajar karena saya ini incumbent peraih suara terbanyak PAN di Dapil 2 pada Pileg 2019,” katanya kepada BERITA.NEWS, Jumat (6/10/2023).

Kamrianto menilai dengan langkah yang diambil Mursila Sekretaris PAN Sinjai itu tentu sangat merugikan partai hanya karena alasan soal kasus narkoba dan Dapil.

“Harusnya mereka sadar, saya ini tidak terbukti secara hukum melakukan pelanggaran, saya punya bukti dari kepolisiaan,” tegas Kamrianto.

Kamrianto mengklaim bahwa alasan pengunduran diri dari sejumlah bacaleg PAN Sinjai khusunya di Dapil 2 menunjukkan sikap ketidak dewasaan dalam berpolitik.

“Yang pastinya saya menilai bahwa mereka itu tidak siap bertarung kalau adaka di Dapil 2,” kata Kamrianto.

Comment