Bea Cukai dan Satpol PP Razia Toko dan Sita Rokok Ilegal di Sinjai

rokok-ilegal

Bea Cukai dan Satpol PP Razia Sejumlah Toko di Sinjai. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai mendampingi petugas dari bea cukai Provinsi Sulawesi Selatan melakukan razia rokok ilegal.

Sejumlah toko yang berada di wilayah ibu kota Kabupaten Sinjai menjadi sasaran patroli atau razia Satpol PP bersama petugas bea cukai.

Kasat Pol PP Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo yang dikonfirmasi BERITA.NEWS, Kamis (5/10/2023) membenarkan hal tersebut.

“Hari ini kami pihak bea cukai lakukan pengawasan dan razia rokok ilegal dengan mendatangi sejumlah toko atau penjual,” kata Agung.

Baca Juga :  Pimpin Pelepasan Jenazah Ruslan Mahmud, Munafri: Selamat Jalan Sahabatku

Dari empat toko yang berada di wilayah Kota Sinjai yang di razia, pihak bea cukai menyita sebanyak 171 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek.

“Jenis rokok yang disita yaitu merek 68, Rocker, Classy Bold, ACC Plus, Lois Bold, PMS Bold, Zeez, dan Pinos Bold,: sebut Agung.

Selain menyita rokok ilegal, pihak bea cukai dan Satpol PP juga menhgimbau dan mengedukasi para pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal. ***

Comment