Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

5 Narapidana Lapas Bulukumba Dapat Hak Integrasi, Pulang ke Keluarga

badge-check

					Lima WBP Lapas Bulukumba Dinyatakan Bebas. (Foto: Istimewa) Perbesar

Lima WBP Lapas Bulukumba Dinyatakan Bebas. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Sebanyak lima narapidana di Lapas Kelas IIA Bulukumba resmi pulang ke masyarakat. Mereka mendapatkan hak integrasi pada Rabu, 10 September 2025.

Dari jumlah tersebut, empat orang menerima Pembebasan Bersyarat (PB).

Hak itu diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS.1538.PK.05.03 TAHUN 2025.

Sementara itu, satu narapidana lain memperoleh Cuti Bersyarat (CB).

Pemberian hak ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor PAS.1539.PK.05.03 TAHUN 2025.

Sebelum keluar, kelimanya menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan semua negatif narkotika.

Hal ini menjadi syarat utama untuk dinyatakan layak menerima program integrasi.

Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur, menegaskan bahwa integrasi bukan sekadar pengurangan masa hukuman.

“Ini adalah hak narapidana yang sudah memenuhi syarat. Kami ingin mereka kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, pembinaan di dalam Lapas menjadi bekal penting bagi mereka.

“Kami melakukan penilaian ketat. Mulai dari kelakuan baik, kepatuhan aturan, hingga partisipasi dalam program pembinaan. Semua menjadi dasar pemberian integrasi,” katanya.

Selain itu, pihak Lapas juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Tujuannya untuk memastikan adanya pendampingan ketika narapidana kembali ke lingkungan sosial.

“Kami tidak ingin mereka berjalan sendiri. Ada pengawasan dan bimbingan agar proses adaptasi berjalan lancar,” jelas Akbar.

Salah seorang warga binaan penerima Pembebasan Bersyarat mengungkapkan rasa syukurnya.

“Saya berterima kasih kepada pihak Lapas. Kesempatan ini akan saya gunakan untuk memperbaiki diri dan kembali ke keluarga,” ujarnya singkat.

Program integrasi ini, lanjut Akbar, menjadi bukti komitmen Lapas Bulukumba dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan.

Sistem pemasyarakatan, kata dia, lebih menekankan pembinaan dan reintegrasi sosial, bukan sekadar pemidanaan.

“Harapan kami, mereka bisa membuktikan diri sebagai pribadi yang berubah. Kehadiran mereka di tengah keluarga dan masyarakat harus menjadi sesuatu yang positif,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp

Gabungan TNI-Polri Geledah Lapas Bulukumba, Sejumlah Barang Terlarang Disita

7 April 2026 - 16:03 WITA

razia
Trending di Bulukumba