Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

4.808 Non-ASN Bulukumba Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Gajinya Bikin Penasaran

badge-check

					Ilustarsi Pegawai Non ASN. (Foto: Int) Perbesar

Ilustarsi Pegawai Non ASN. (Foto: Int)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Kabar gembira datang untuk ribuan pegawai non-ASN di Kabupaten Bulukumba.

Sebanyak 4.808 orang akhirnya hampir dipastikan bisa beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai tahun 2025.

Kepala BKPSDM Bulukumba, Ahmad Rais, mengungkapkan, mereka yang berhak adalah non-ASN yang tercatat dalam database BKN, peserta Seleksi CPNS 2024 yang gagal lolos serta peserta Seleksi PPPK 2024 yang sudah ikut seluruh tahapan namun tidak mendapatkan formasi.

“Statusnya tetap ASN dan dapat nomor induk seperti yang lain. Bedanya, penghasilan mereka bukan gaji, tapi berupa upah yang menyesuaikan penghasilan saat masih non-ASN,” jelas Rais, Rabu (10/9/2025).

Ia mencontohkan, jika seorang pegawai sebelumnya menerima Rp1 juta, maka jumlah tersebut tetap sama meski sudah berstatus PPPK Paruh Waktu.

“Karena jam kerjanya juga lebih singkat, mereka masih bisa mencari pekerjaan tambahan di luar,” tambahnya.

Kebijakan ini, kata Rais, merupakan solusi dari penghapusan status non-ASN yang dianggap berpotensi menyalahi aturan anggaran negara jika dibiarkan.

Dengan status baru ini, pegawai tetap aman secara regulasi sekaligus punya peluang naik ke PPPK penuh waktu jika ada formasi dan kinerja mereka dinilai baik.

Untuk tahap awal, seluruh pegawai non-ASN yang memenuhi syarat diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Proses ini berlangsung mulai 9 hingga 15 September 2025.

Loading

Comments

Baca Lainnya

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp

Gabungan TNI-Polri Geledah Lapas Bulukumba, Sejumlah Barang Terlarang Disita

7 April 2026 - 16:03 WITA

razia
Trending di Bulukumba