Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

3.948 Tenaga Non-ASN Sinjai Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Ratnawati Beri Pesan Tegas

badge-check

					Pelantikan dan Penyerahan SK ASN PPPK Paruh Waktu Pemkab Sinjai. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pelantikan dan Penyerahan SK ASN PPPK Paruh Waktu Pemkab Sinjai. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai — Sebanyak 3.948 Tenaga Non-ASN di Pemkab Sinjai resmi menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu pada Jumat (19/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, di Halaman Kantor Bupati Sinjai, dalam rangka Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 dan Hari Kesetiakawanan Nasional.

Pelantikan ini menjadi sorotan karena menandai alih status besar-besaran tenaga Non-ASN menjadi PPPK, langkah yang dinilai bakal meningkatkan kepastian karier dan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati tidak hanya mengucapkan selamat, tapi juga memberikan peringatan tegas, setiap pegawai harus menguasai tugas pokok, disiplin, jujur, dan utamakan kepentingan masyarakat.

“Jangan sia-siakan hal ini. Bekerjalah dengan jujur, transparan, dan utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, serta jaga nama baik instansi,” tegas Ratnawati.

Bupati juga menekankan pentingnya adaptasi dengan digitalisasi layanan dan peningkatan kompetensi diri, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang bisa merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Prosesi bersejarah ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda, jajaran Forkopimda, Sekda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag, serta pejabat penting lainnya.

Dengan SK ini, masa depan ribuan tenaga Non-ASN kini resmi lebih jelas, sekaligus menjadi dorongan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai