BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai dikabarkan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan tembakau sintetis yang melibatkan dua pelajar.
Kedua terduga pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing disebut sebagai siswa SMA dan SMP, saat ini dikenakan wajib lapor ke Polres Sinjai.
Informasi awal diperoleh dari sumber warga yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menyebut bahwa pelajar tersebut berasal dari jenjang SMA dan SMP.
“Infonya saya dengar itu, satu pelajar SMA dan satu lagi pelajar SMP,” ujarnya, Sabtu (10/5/2025).
Namun, upaya media ini untuk menggali informasi lebih dalam menghadapi kendala.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf, justru memilih irit bicara dan enggan memberikan penjelasan.
Ia hanya menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Kanit Sidik Satresnarkoba, tanpa memberikan keterangan substansi.
“Sama Kanit Sidik, saya perjalanan pulang dari ke BLK dari Makassar,” katanya singkat.
Sikap tertutup ini menuai sorotan tajam dari publik. Warga menilai seharusnya pihak kepolisian bersikap lebih terbuka dalam menyampaikan informasi.
Seban ini menurutnya, ini menyangkut kepentingan masyarakat, terutama dalam kasus sensitif yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kalau memang sudah ada penangkapan atau penanganan kasus, mestinya polisi memberi informasi jelas agar tidak muncul spekulasi di masyarakat. Apalagi ini menyangkut pelajar, sangat penting untuk diketahui agar jadi pembelajaran bagi orang tua dan sekolah,” ujar Herman, seorang tokoh masyarakat di Sinjai.
Kritik serupa juga datang dari pengamat sosial, Nur Aini. Ia menilai Satresnarkoba kurang sigap dalam komunikasi publik.
“Bukan hanya soal penindakan, tapi bagaimana mereka mengedukasi dan memberi kejelasan agar masyarakat merasa dilindungi dan tidak menerka-nerka,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Namun, ia juga mengaku belum mengetahui secara detail identitas pelaku maupun waktu kejadian.
“Iyya betul, kalau tidak salah dua orang,” katanya singkat.
Minimnya keterangan dari pihak kepolisian memunculkan pertanyaan tentang keseriusan penanganan kasus narkotika di lingkungan pelajar.
Keterbukaan informasi dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah penyebaran informasi yang simpang siur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi secara rinci terkait identitas dan kronologi kasus tersebut.
Publik berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional, transparan, dan melibatkan pendekatan perlindungan terhadap anak.
Comment