BERITA.NEWS, SINJAI — Tim Resmob Polres Sinjai berhasil menangkap pria inisial JS alias Awin (38), pelaku spesialis pencurian toko yang telah sembilan kali beraksi di berbagai lokasi di Kabupaten Sinjai.
Penangkapan dilakukan di Kota Makassar pada Rabu (9/4/2025) setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Sinjai sejak awal Maret.
“Pelaku ini sudah jadi target kami sejak laporan pertama masuk. Setelah kami temukan barang bukti kuat dari kendaraan yang ditinggalkan, identitasnya langsung kami buru.
Ia mengakui seluruh aksinya di hadapan penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, Jumat (11/4/2025).
AKP Rahmatullah juga menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis dengan modus yang terencana.
“Pelaku memantau toko lebih dulu, memastikan situasi sepi, lalu membobol kunci dan menguras barang-barang. Target utamanya adalah tabung gas elpiji, rokok, dan barang mudah dijual,” tambahnya.
Penangkapan pelaku JS turut mengarah pada penadah barang curian, H. Mustaming, yang diamankan di kediamannya bersama barang bukti tambahan.
“Penadah berperan penting dalam mempercepat distribusi barang curian. Ia membeli dengan harga murah dan menyimpannya untuk dijual kembali,” ungkap AKP Rahmatullah.
Saat ini pelaku dan penadah bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.
Comment