BERITA.NEWS, Opini — Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei bukan sekadar hari libur nasional yang dinikmati sebagian masyarakat.
Lebih dari itu, ia merupakan simbol perjuangan panjang, penuh pengorbanan, dan bahkan darah, dari kaum pekerja di seluruh dunia dalam menuntut hak-hak dasar mereka sebagai manusia.

Sejarah mencatat bahwa Hari Buruh lahir dari realitas pahit pada masa revolusi industri, ketika buruh diperlakukan tidak ubahnya seperti mesin produksi.
Mereka dipaksa bekerja hingga 14 hingga 18 jam sehari, tanpa perlindungan, tanpa jaminan keselamatan, dan dengan upah yang sangat minim.
Kondisi tersebut memicu gelombang perlawanan yang kemudian melahirkan gerakan buruh modern.
Salah satu tonggak penting dari perjuangan itu adalah tuntutan pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari.
Slogan “8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam untuk kehidupan pribadi” bukan sekadar kalimat, melainkan simbol perlawanan terhadap sistem yang tidak manusiawi.
Dari titik inilah dunia mulai mengakui bahwa pekerja bukan sekadar alat produksi, melainkan individu yang memiliki hak, martabat, dan kehidupan.
Namun, pertanyaan yang perlu kita renungkan hari ini adalah: apakah perjuangan itu benar-benar telah selesai?
Di Indonesia, berbagai regulasi telah dibentuk untuk melindungi pekerja, mulai dari undang-undang ketenagakerjaan hingga sistem jaminan sosial.
Negara berupaya menghadirkan kepastian hukum terkait upah minimum, hak cuti, keselamatan kerja, hingga perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja. Secara normatif, hak-hak buruh tampak telah diakomodasi.
Akan tetapi, realitas di lapangan sering kali berbicara sebaliknya. Kasus pemutusan hubungan kerja sepihak masih terjadi, upah layak belum merata, dan praktik kerja kontrak berkepanjangan masih menjadi keluhan klasik.
Di sisi lain, pekerja informal yang jumlahnya tidak sedikit sering kali berada di luar jangkauan perlindungan hukum yang memadai.
Bahkan di era digital saat ini, tantangan baru justru bermunculan.
Munculnya ekonomi gig dan platform digital menciptakan fleksibilitas kerja, tetapi juga membuka celah eksploitasi dalam bentuk lain, ketidakpastian pendapatan, ketiadaan jaminan sosial, serta status kerja yang ambigu.
Ini menjadi bukti bahwa perjuangan buruh terus berevolusi mengikuti zaman.
Karena itu, Hari Buruh seharusnya tidak dimaknai hanya sebagai agenda tahunan yang diisi dengan seremoni atau demonstrasi semata.
Lebih dari itu, ia harus menjadi ruang refleksi kolektif bagi seluruh pemangku kepentingan pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk mengevaluasi sejauh mana keadilan telah benar-benar ditegakkan di dunia kerja.
Menghargai buruh bukan hanya soal retorika, tetapi soal tindakan nyata.
Memberikan upah yang layak, memastikan lingkungan kerja yang aman, serta memperlakukan pekerja secara adil adalah bentuk penghormatan terhadap kemanusiaan itu sendiri.
Sebab pada hakikatnya, buruh adalah tulang punggung pembangunan. Peran buruh tidak bisa dipandang sebelah mata.
Mereka hadir di berbagai sektor pertanian, industri, jasa, konstruksi, hingga ekonomi digital. Mereka adalah motor penggerak produktivitas nasional.
Tanpa mereka, roda ekonomi tidak akan berputar, pembangunan akan tersendat, dan kesejahteraan masyarakat sulit tercapai.
Lebih jauh lagi, kesejahteraan buruh sejatinya mencerminkan wajah sebuah bangsa.
Negara yang maju bukan hanya dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi atau megahnya infrastruktur, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan para pekerjanya.
Apakah mereka dihargai? Apakah mereka dilindungi? Ataukah justru diabaikan?
Hari Buruh juga mengajarkan kita bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai dan martabat.
Tidak ada pekerjaan yang rendah selama dilakukan dengan jujur dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, menghormati buruh berarti menghormati nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar.
Momentum 1 Mei seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan belum usai.
Masih ada ketimpangan yang perlu diperbaiki, masih ada hak yang harus diperjuangkan, dan masih ada suara yang perlu didengar.
Keadilan di tempat kerja bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya, melainkan hasil dari komitmen bersama.
Pada akhirnya, memperingati Hari Buruh bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang menentukan arah masa depan.
Dunia kerja yang adil, manusiawi, dan bermartabat bukanlah utopia, melainkan tujuan yang harus terus diperjuangkan.
Sebab ketika kita menghargai buruh, sejatinya kita sedang menjaga masa depan bangsa.
Oleh: Irfan (Kabid Hukum dan HAM DPC SEMMI Bulukumba)
![]()





























