Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Wow… Kerugian Negara Pemprov Meningkat, Kepala Inspektorat: Ditindaklanjuti TP-TGR

badge-check

					Plt Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR. Perbesar

Plt Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR.

BERITA.NEWS, Makassar – Temuan Kerugian Negara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel mengalami peningkatan.

Hal itu diakui Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Andi Sudirman Sulaiman usai hadiri pembahasan tindak lanjut LHP tingkat OPD Pemprov di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur.

“Sudah ada peningkatan signifikan paling tidak kalau kita lihat dalam temuannya saja ya. Tahun 2017 kita 1300 an. Kemudian naik lagi 2018. Sekarang 1600 lagi. Dengan posisi kita sudah di Oktober. Triwulan Ketiga,” ucapnya kepada awak media, Jumat (4/10/2019).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR mengatakan temuan dalam LHP soal kerugian negara. Harus dikembalikan. OPD yang bersangkutan akan diberikan jangka waktu.

“Harus dikembalikan, makanya kita selesai ini kita tindaklanjuti oleh Tuntutan Perbendaharaan- Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Jadi disitu kita akan sidang mereka kita minta waktu kapan bisa menyelesaikan,” tegasnya.

Menurutnya, Ada bagian tertentu dalam proyek yang direncanakan tidak terealisasi. Sehingga menjadi temuan, anggaran tersebut harus segera dikembalikan.

“Dia tidak kerjakan itu yang disuruh kembalikan. Misalnya, fisik. Renovasi pagar. Ada bagian tertentu kami dapat itu tidak bisa. Seperti Dispora (Gor Sudiang)  Ada bagian tertentu dia merasa clear kita temukan ini.  Rp 300 an juta. Itu harus dikembalikan,” ungkap Salim.

  • Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar