Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Warga DKI Tak Pakai Masker saat CFD Disanksi Bersihkan Sampah

badge-check

					Foto: detikcom Perbesar

Foto: detikcom

BERITA.NEWS, Jakarta – Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di DKI Jakarta kembali di buka hari ini di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Namun tak sedikit dari warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Nesya Fitria (15) warga Menteng, Jakarta Pusat mengaku lupa memakai masker. Ia beralasan bangun terlalu siang sehingga langsung bergegas olahraga.

“Lupa tadi mau bawa, terus buru-buru kesiangan bangunnya,” kata Nesya kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020), mengutip Detikcom.

Nesya mengatakan, tidak tahu akan ada teguran atau sanksi sosial jika tidak mengenakan masker. Ia kemudian diarahkan untuk menepi ke pos Satpol PP terdekat, dan kemudian mendapatkan sanksi sosial berupa mengangkut sampah di sekitar area CFD.

“Kamu tahu tidak, ada sanksi kalau tidak pakai masker?,” kata salah seorang petugas Satpol PP.

“Tidak tahu, baru tahu sekarang,” sahut Nesya.

Hal serupa juga ditemui terlihat dua remaja yang kedapatan tidak memakai masker. Mereka adalah Ilham Fahmi (16) dan Rio (17).

Tidak hanya Nesya beberapa warga lain, Ilham Fahmi (16) dan Rio (17) juga tampak disanksi memungut sampah dan menyapu halaman sekitar CFD. Karena kesalahan serupa.

Ilham Fahmi warga asal Jakarta Timur mengatakan, masker yang ia kenakan terjatuh saat berolahraga. Namun ia menerima kesalahannya, dan siap melakukan sanksi sosial yang diberikan Satpol PP.

“Tadi jatuh di jalan kan lari-lari, maskernya jatuh tadinya udah dipasang di leher,” kata Ilham.

Sedangkan Rio yang juga warga asal Jakarta Timur, beralasan lupa memakai masker. Ia berdalih manusia tempatnya lupa, karena ia sudah terbiasa tak pakai masker di daerahnya.

“Namanya juga manusia, lupa, dikira sudah aman tapi ternyata harus pakai masker soalnya di daerah sana kan, di tidak kan, di daerah Jakarta Timur,” ucap Rio.

Meski begitu sama seperti yang lain, dia menerima sanksi sosial yang diberikan. Ia lebih memilih menyapu di sekitar area CFD, ketimbang membayar denda Rp 250.000.

“Terima karena bersalah, mending nyapu biar olahraga,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker pada masa transisi PSBB. Bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenai denda.

“Jika berada di luar rumah jangan sampai tidak memakai masker. Bila tidak menggunakan masker anda akan kena denda Rp 250.000,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cindy Rizap Buka Suara, Fokus Jalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadan

13 Maret 2026 - 22:08 WITA

Kades Viral Banjarnegara Bongkar 5 Tanda Dana Desa Diduga Dikorupsi, Warganet Heboh!

20 Desember 2025 - 20:26 WITA

dana desa

Komisaris PT Satria Motor Indonesia Beberkan Peran dan Tanggungjawab Direksi di Perusahaan

6 Mei 2025 - 22:29 WITA

Korban Penganiayaan Selebram Chandrika Chika Ngaku Tulang Bahu Masih Sakit

14 Maret 2025 - 06:50 WITA

Bahas Soal Pengelolaan Investasi di Makassar, Andi Zulkifly Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unhas Predikat Cumlaude

11 Februari 2025 - 16:37 WITA

Trending di Metro