BERITA.NEWS, Sinjai – Seorang warga binaan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai pada Rabu pagi, 2 Juli 2025.
Pelarian warga binaan Rutan Sinjai diketahui sekitar pukul 07.00 Wita saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin di blok hunian.

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, mengonfirmasi bahwa warga binaan yang kabur adalah Anas bin Daman, dengan nomor register BI.58/2025.
Ia tengah menjalani proses hukum atas dua tindak pidana yakni pencurian (Pasal 363 KUHP) dan penadahan (Pasal 480 KUHP). Anas mulai ditahan sejak 27 Mei 2025.
Pelarian terjadi dari sel pengasingan (Sel Merah), tempat Anas ditahan akibat pelanggaran tata tertib. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ia berhasil kabur dengan membobol plafon sel.
Menanggapi kejadian ini, pihak Rutan Sinjai langsung mengambil langkah cepat:
- Melaporkan insiden kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan.
- Berkoordinasi dengan Kapolres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai, serta Polres Bantaeng untuk memperluas pencarian.
- Membentuk tim khusus pencarian bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
- Melakukan evaluasi dan pengamanan area untuk menutup celah keamanan lainnya.
Kepala Rutan Sinjai menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan insiden ini dan menegaskan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan.
“Kami memastikan proses pencarian dilakukan secara intensif dan terbuka. Kami berkomitmen memberikan informasi yang transparan kepada publik,” kata Darman Syah.
Saat ini, upaya pencarian terhadap Anas bin Daman masih terus dilakukan.
Pihak Rutan dan aparat terkait mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Rutan Sinjai menegaskan akan terus meningkatkan sistem pengawasan serta memperkuat pembinaan terhadap seluruh warga binaan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
![]()





























