BERITA.NEWS, Sinjai – Publik Sinjai tengah digegerkan oleh beredarnya sebuah video ritual yang diduga menyerupai gerakan salat, namun diiringi mantra tak senonoh.
Konten tersebut viral di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan serta keresahan di tengah masyarakat.

Video kontroversial itu disebut-sebut dibuat oleh seorang pria yang mengaku sebagai dukun bernama Risal, yang berdomisili di Dusun Bontokunyi, Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Kegeraman publik pun berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian. Ketua LSM Bersatu, Nurzaman Razaq, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut kini masih berjalan di Polres Sinjai.
“Laporan sudah kami layangkan sejak 30 Maret 2026, dan saat ini sepenuhnya ditangani oleh penyidik,” ujar Nurzaman, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Semua tahapan penyelidikan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami hanya sebagai pelapor. Tidak ada intervensi dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” tegasnya.
Menariknya, Nurzaman juga mengungkapkan bahwa bukan hanya pihaknya yang melaporkan kasus ini. Ada pihak lain yang turut melayangkan laporan serupa, menandakan besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut.
Tak hanya itu, ia juga memastikan bahwa tidak ada pihak yang mencoba menghubungi atau menemui dirinya terkait laporan tersebut, apalagi dengan maksud tertentu.
“Kami tegaskan, tidak pernah ada pihak yang menghubungi kami, apalagi yang beraroma permintaan sesuatu,” tandasnya.
Di sisi lain, perkembangan kasus ini terus berjalan. Nurzaman menyebut pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari penyidik.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa proses penyelidikan akan berlangsung selama 30 hari dan bisa diperpanjang jika diperlukan.
“Ini penting kami sampaikan agar tidak ada kesalahpahaman atau fitnah di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Kini, publik menanti langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas kasus yang telah menyita perhatian luas ini.
Penulis: Thatang
![]()





























