Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Viral Kabar Manusia Silver Didenda Rp500 Ribu, Satpol PP Sinjai Angkat Bicara, Dinsos Bungkam

badge-check

					Seorang Pria Menjadi Manusia Silver Diamankan Sapol PP dan Diserahkan ke Dinsos Sinjai. (Foto: Ist) Perbesar

Seorang Pria Menjadi Manusia Silver Diamankan Sapol PP dan Diserahkan ke Dinsos Sinjai. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai — Beredar tangkapan layar postingan media sosial di sejumlah grup WhatsApp yang menyebut seorang pria berpenampilan manusia silver diduga didenda Rp500 ribu usai diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai.

Informasi tersebut beredar di sejumlah platform media sosial pada Jumat (9/1/2026) dan menuai beragam reaksi warganet.

Dalam unggahan yang viral tersebut, netizen menyampaikan rasa prihatin dan mempertanyakan nilai kemanusiaan terhadap warga miskin yang mencari nafkah di jalan.

Salah satu unggahan menyebut bahwa pria manusia silver tersebut harus membayar Rp500 ribu agar bisa segera dilepaskan, serta mempertanyakan ke mana uang denda itu disetorkan.

“Kasihannya manusia silver itu harus didenda Rp500 ribu. Apakah nilai uang lebih besar dari nilai kemanusiaan?” tulis salah satu netizen dalam unggahannya.

Netizen lain bahkan mengaku mengenal pria tersebut dan menyebut bahwa yang bersangkutan mengaku membayar denda agar bisa segera keluar setelah diamankan.

Unggahan-unggahan tersebut kemudian memicu simpati luas dari masyarakat serta kritik terhadap tindakan penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan dan tidak pernah menarik denda sebagaimana yang beredar di media sosial.

“Kami hanya mengamankan yang bersangkutan, kemudian kami serahkan ke Dinas Sosial. Soal denda Rp500 ribu itu kami tidak tahu menahu,” ujar Agung saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menambahkan bahwa penanganan lebih lanjut terhadap manusia silver tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Muhammad Idnan, yang juga dikonfirmasi Berita.News terkait kebenaran informasi dugaan denda tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait guna meluruskan informasi yang terlanjur viral serta memastikan penanganan terhadap warga rentan dilakukan secara manusiawi dan sesuai aturan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai