Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Viral Denda Manusia Silver Rp500 Ribu, Dinsos Sinjai Pastikan Tidak Benar

badge-check

					Pria Manusia Silver Saat Berada di Dinas Sosial Sinjai. (Foto: Ist) Perbesar

Pria Manusia Silver Saat Berada di Dinas Sosial Sinjai. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sinjai menegaskan bahwa informasi terkait denda sebesar Rp500 ribu terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai manusia silver tidak benar.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Resos) Dinsos Sinjai, Burhan Syamsuddin. Jumat (9/1/2026).

Burhan menyampaikan bantahan tersebut menyusul beredarnya tangkapan layar unggahan media sosial yang ramai dibagikan di sejumlah grup WhatsApp pada Jumat (9/1/2026).

Dalam tangkapan layar postingan di medsos itu menyebut adanya denda Rp500 ribu terhadap manusia silver yang diamankan petugas.

Menurut Burhan, jika unggahan tersebut ditujukan kepada pihak Dinsos Sinjai, maka informasi itu dipastikan keliru dan menyesatkan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apalagi denda dalam penanganan manusia silver.

“Tidak benar itu. Kami hanya melakukan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Burhan saat dikonfirmasi.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, justru Dinsos Sinjai mengeluarkan biaya pribadi maupun dinas untuk membantu orang-orang yang ditangani, termasuk biaya pemulangan ke daerah asal.

“Bahkan biasanya kami yang mengeluarkan dana, misalnya untuk biaya kepulangan orang yang kami tangani ke tempat asalnya,” jelasnya.

Sebelumnya, isu denda Rp500 ribu tersebut viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.

Sejumlah netizen menyampaikan rasa prihatin serta mempertanyakan aspek kemanusiaan terhadap warga miskin yang mencari nafkah di jalanan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai