Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Ultimatum Masyarakat Adat di Sinjai: Hentikan Survei Tambang atau Kami Turun Aksi

badge-check

					Konsolidasi Akbar Tiga Komunitas Masyarakat Adat di Sinjai Barat. (Foto: Istimewa) Perbesar

Konsolidasi Akbar Tiga Komunitas Masyarakat Adat di Sinjai Barat. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Sekitar 500 warga dari tiga komunitas adat di Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, menggelar Konsolidasi Akbar, pada Senin kemarin (21/7/2025).

Tiga komunitas adat tersebut adalah Pattiro Toa, Rumbiah, dan Laha-laha.

Konsolidasi Akbar itu berlangsung di Masjid Toa, wilayah adat Pattiro Toa.

Konsolidasi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah adat mereka.

Warga menolak masuknya wilayah adat ke dalam konsesi izin usaha pertambangan (IUP).

Penolakan juga muncul karena adanya aktivitas tim survei tambang yang beroperasi tanpa izin.

Menurut tokoh adat Abdul Latif, masyarakat tidak pernah diberi tahu soal rencana pertambangan tersebut.

“Kami tidak pernah diberi informasi, apalagi izin. Wilayah adat kami masuk rencana tambang tanpa persetujuan,” tegasnya.

Ia juga menyebut aktivitas survei dilakukan tanpa komunikasi atau izin kepada pemilik wilayah.

Sebelumnya, warga telah memasang spanduk penolakan tambang di berbagai titik wilayah adat.

Spanduk tersebut menyatakan bahwa tanah adat tidak boleh dimasuki tanpa persetujuan masyarakat.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sinjai turut hadir dan memfasilitasi kegiatan ini.

AMAN mencatat bahwa lebih dari 57% wilayah adat telah masuk dalam konsesi tambang.

Kondisi ini dinilai mengancam ruang hidup, budaya, dan ekosistem masyarakat adat.

Wilayah tersebut merupakan hulu sungai dan sumber mata air penting di Sinjai Barat.

Selain itu, kawasan adat juga menjadi habitat spesies endemik Sulawesi Selatan.

Koordinator Bidang Ekonomi dan Sosial Budaya AMAN Sinjai, Awaluddin Syam, menyoroti pentingnya persetujuan warga.

“Semua aktivitas di wilayah adat harus berdasarkan persetujuan masyarakat sebagai pemilik sah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa aspek lingkungan dan sosial budaya juga wajib jadi pertimbangan utama.

Dari konsolidasi ini, masyarakat adat menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah desa.

Mereka meminta Pemerintah Desa Terasa segera menghentikan seluruh aktivitas survei pertambangan.

Jika hingga Kamis, 24 Juli 2025, survei masih berjalan, warga akan turun langsung ke kantor desa.

Konsolidasi ini menjadi bukti bahwa masyarakat adat siap mempertahankan tanah dan jati diri mereka.

Mereka menegaskan bahwa tanah adat bukan ruang kosong yang bisa dieksploitasi sesuka hati.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai