Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Tunggu Penilaian DJKN, Ratusan Randis Milik Pemprov Sulsel tidak Terurus

badge-check

					Berbulan-bulan Ratusan Randis Pemprov Sulsel Terparkir Tunggu Waktu Lelang. (BERITA.NEWS/KH). Perbesar

Berbulan-bulan Ratusan Randis Pemprov Sulsel Terparkir Tunggu Waktu Lelang. (BERITA.NEWS/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Ratusan Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemprov Sulsel tampak kumuh dan tidak terurus terparkir dilapangan upacara kantor Gubernur. Mulai dari Randis Roda Dua dan Roda Empat, Senin (29/7/2019).

Rencananya ratusan Randis tersebut bakal dilelang Biro Pengelola Barang dan Aset Setda Sulsel. Sehingga, kondisinya hanya dibiarkan begitu saja tidak dapat perawatan ataupun perbaikan karena akan dinilai Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN).

Namun, progress lelang Randis tersebut terbilang sangat lambat. Mengingat kendaraan roda dua dan empat sudah terparkir berbulan-bulan. Bahkan, banyak besi-besi kendaraan sudah mulai berkarat terkena hujan dan panas.

“Tabe’ masih menunggu penilaian dari DJKN.  Masih 140 randis yg mau dinilai oleh DJKN Roda 2 sebanyak 100 dan roda 4 sebanyak 40,” ujar Kepala Biro Pengelola Barang dan Aset Setda Sulsel Nurlina saat dikonfirmasi via telepon.

Terkait, kepastian waktu lelang Randis tersebut Nurlina lagi-lagi tidak mau berkomentar banyak. Hanya mengarahkan pada proses penilaian DJKN.

“Tabe’, untuk ini sebaiknya ditanya langsung ke DJKN iyee,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pemeliharaan dan persediaan Biro Pengelola Barang dan Aset Setda Sulsel, Adnan Nawawi mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan perawatan ataupun pemeliharaan untuk kendaraan yang hendak dilakukan penghapusan.

“(Tidak ada perawatan selama proses lelang?) Tidak boleh, karena itu khusus kendaraan yang sudah mau di hapus,” katanya saat dikonfirmasi via telepon. Senin (16/6/2019) lalu.

Alasannya, kata Adnan kendaraan itu sudah dibuatkan persetujuan dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan DJKN untuk dilakukan penilaian lelang kendaraan.

“Kita kirim berkasnya ke DJKN, akan dinilai dengan penilaian khusus.  Kalau sudah ada limit harganya pasti akan di umumkan ke media,” pungkasnya.

Diketahui setidaknya ada 1.363 Randis yang mestinya dilelang berdasarkan usia mencapai lebih 7 tahun. Dengan rincian 426 kendaraan roda empat, kendaraan 926 unit roda dua dan lain-lain seperti kendaraan roda tiga sebanyak 11 unit. 

  • KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cindy Rizap Buka Suara, Fokus Jalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadan

13 Maret 2026 - 22:08 WITA

Kades Viral Banjarnegara Bongkar 5 Tanda Dana Desa Diduga Dikorupsi, Warganet Heboh!

20 Desember 2025 - 20:26 WITA

dana desa

Komisaris PT Satria Motor Indonesia Beberkan Peran dan Tanggungjawab Direksi di Perusahaan

6 Mei 2025 - 22:29 WITA

Korban Penganiayaan Selebram Chandrika Chika Ngaku Tulang Bahu Masih Sakit

14 Maret 2025 - 06:50 WITA

Bahas Soal Pengelolaan Investasi di Makassar, Andi Zulkifly Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unhas Predikat Cumlaude

11 Februari 2025 - 16:37 WITA

Trending di Metro