Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Tim Distaru Makassar Segel Bangunan Lantai 5 Tanpa IMB

badge-check

					Tim Distaru Makassar saat mendatangi Gedung 5 Lantai yang berdiri tanpa Izin Mendirikan Banguan (IMB) di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea (dok) Perbesar

Tim Distaru Makassar saat mendatangi Gedung 5 Lantai yang berdiri tanpa Izin Mendirikan Banguan (IMB) di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea (dok)

BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran izin pembangunan. Jumat (7/11/2025).

Sebuah bangunan berlantai 5 di Jalan Biring Romang Baru, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, disegel karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan maupun persetujuan bangunan gedung (PBG).

Penyegelan dilakukan berdasarkan surat perintah nomor 009/195/DISTARU/XI/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis.

Sikap tegas langsung ditindaklanjuti Tim lapangan Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Distaru Kota Makassar.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

Tim pengendalian yang dipimpin oleh Tri Sugiarto selaku Koordinator Zona menegaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah dua kali surat teguran tidak digubris oleh pemilik bangunan.

Tri Sugiarto menyampaikan agar pemilik menghentikan seluruh aktivitas pembangunan dan segera mengurus izin sebagaimana mestinya.

“Kegiatan penyegelan ini merupakan langkah serius Dinas Penataan Ruang Kota Makassar dalam menjaga ketertiban dan kelengkapan izin setiap pembangunan yang ada di Kota Makassar. Kami memiliki personel/petugas yang setiap hari turun ke wilayah-wilayah Kota Makassar yang tugasnya mencari bangunan nakal tanpa PBG ataupun IMB,” ungkapnya .

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tjakap Djiwa Diluncurkan, Aryaduta Makassar Mulai Program Wellness

25 April 2026 - 18:59 WITA

Appi Dorong KORMI Hidupkan Olahraga Massal se-Kota Makassar

25 April 2026 - 15:02 WITA

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Munafri Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

24 April 2026 - 14:09 WITA

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

23 April 2026 - 19:35 WITA

Trending di Makassar