Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Honorer BPBD Sinjai Mogok Kerja

badge-check

					Pohon Tumbang di Jalan Poros Sinjai - Bulukumba Beberapa Bulan Lalu. (Foto: BPBD Sinjai) Perbesar

Pohon Tumbang di Jalan Poros Sinjai - Bulukumba Beberapa Bulan Lalu. (Foto: BPBD Sinjai)

BERITA.NEWS, SINJAI – Sebanyak 52 tenaga Non ASN atau honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai melakukan mogok kerja akibat gaji mereka yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

Akibat aksi ini, dua kejadian pohon tumbang saat hujan deras tidak mendapat penanganan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sinjai.

Mogok kerja ini menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Para tenaga honorer BPBD mengancam tidak akan turun tangan dalam setiap bencana jika hak mereka terus diabaikan.

“Kami yang berjumlah 52 tenaga Non ASN tidak ingin berkegiatan jika gaji kami belum dibayarkan selama tiga bulan,” tegas Andi Dedi, perwakilan tenaga honorer BPBD Sinjai, Minggu (16/3/2025).

Dedi menyoroti ketimpangan kebijakan Pemkab Sinjai dalam menggaji tenaga kerja.

Ia menilai pemerintah lebih mengutamakan ASN dan PPPK, sementara tenaga honorer yang berada di garis depan saat bencana justru terabaikan.

“Honor petugas Damkar lancar, padahal BPBD dan Damkar selalu siaga satu. Kami harus tetap bekerja saat ada kejadian bencana, baik di bawah terik matahari maupun hujan deras. Tapi pembayaran gaji kami justru dibedakan,” ungkapnya.

Ia pun meminta Bupati dan Wakil Bupati Sinjai untuk memenuhi janji politik mereka dalam mensejahterakan tenaga honorer.

“Kami tunggu janji Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang katanya ingin mensejahterakan honorer. Meski gaji kecil dan risiko tinggi, kami juga butuh perhatian pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Analisis Kebencanaan BPBD Sinjai, Andi Octave Amir, membenarkan bahwa 52 tenaga honorer mogok kerja.

“Sebanyak 52 orang dari Non ASN BPBD TRC dan Pusdalops mogok kerja. Saat pohon tumbang, tidak satu pun yang turun ke lokasi kejadian karena gaji tiga bulan belum dibayar,” tuturnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai