BERITA.NEWS, Sinjai — Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Balle, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, mendadak jadi sorotan.
Aparat dari Unit Tipiter Satreskrim Polres Sinjai turun langsung ke lokasi, Selasa (3/3/2026), setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya pengerukan material di wilayah tersebut.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan justru sudah tidak berada di tempat.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pemilik tambang telah lebih dulu mengetahui rencana kedatangan aparat sehingga alat berat tersebut dipindahkan sebelum dilakukan pemeriksaan.
Meski tidak menemukan excavator di lokasi, petugas tetap mendapati bekas aktivitas pertambangan yang cukup jelas terlihat di area perbukitan tersebut.
Banit Tipidter Satreskrim Polres Sinjai, Bripka Muh. Risal AS, membenarkan adanya temuan tersebut.
“Ada bekas kerukan dari excavator. Sementara ini masih diselidiki siapa pemilik alat dan siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” ujarnya.
Warga Resah, Lokasi Disebut Rawan Longsor
Sebelumnya, aktivitas tambang ini telah menimbulkan kekhawatiran warga setempat. Pasalnya, pengerukan tanah dan batuan dilakukan di wilayah yang dikenal memiliki kontur perbukitan dengan kemiringan lereng yang cukup curam.
Dusun Balle sendiri termasuk kawasan rawan longsor, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi.
Warga mengaku trauma dengan kejadian beberapa waktu lalu, ketika insiden longsor menyebabkan satu rumah tertimbun material tanah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Beberapa waktu lalu insiden tanah longsor pernah terjadi hingga menyebabkan satu rumah warga tertimbun material tanah, meski tidak menimbulkan korban jiwa,” ungkap Zirah, salah satu warga Bulupoddo.
Diduga Tanpa Izin, Tak Ada Papan Informasi Resmi
Warga juga menyebut aktivitas pengerukan dilakukan tanpa adanya papan informasi resmi terkait izin usaha pertambangan di lokasi kegiatan.
Hingga kini, tidak terlihat adanya dokumen perizinan yang dipublikasikan secara terbuka di sekitar area tambang.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut tidak mengantongi izin resmi.
Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat, mengingat potensi risiko bencana yang dapat mengancam keselamatan warga jika aktivitas tambang terus berlangsung tanpa pengawasan dan izin yang jelas.
![]()





























