Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Tak Ada Kamar Istimewa! Kepala Rutan Makassar Tegaskan Prosedur Berlaku Merata

badge-check

					Kantor Rutan Kelas I Makassar. (Foto: Berita.News/ Akbar) Perbesar

Kantor Rutan Kelas I Makassar. (Foto: Berita.News/ Akbar)

BERITA.NEWS, Makassar — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah, menegaskan bahwa seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diperlakukan secara setara tanpa adanya kamar istimewa ataupun perlakuan khusus. Minggu (4/1/2026).

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang menyebut adanya “kamar lohan” bagi napi tertentu di dalam blok hunian.

Jayadi menyebut, informasi yang beredar tersebut merupakan fitnah dan tidak sesuai fakta lapangan.

Menurutnya, seluruh proses penempatan dan pembinaan WBP di Rutan Makassar telah berjalan sesuai prosedur, tanpa pengecualian.

Ia menjelaskan bahwa setiap tahanan titipan baru yang masuk terlebih dahulu ditempatkan di Blok B (Mapenaling) selama dua minggu hingga satu bulan sebagai masa pengenalan lingkungan.

Blok tersebut memiliki tujuh kamar, dengan Kamar 1 dan Kamar 2 difungsikan sebagai kamar WBP pasca penanganan medis dikarenakan masih 1 bangunan dengan klinik, serta kamar tersebut juga dihuni oleh warga binaan yang diberi tugas membantu kebersihan dan ketertiban blok, termasuk pencatatan penghuni baru, pengelolaan Wartelsus, dan kebersihan (tamping blok).

Baca Juga :  WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

Sementara itu, Kamar 3 hingga Kamar 7 diperuntukkan khusus bagi tahanan mapenaling atau tahanan titipan baru, sebagaimana telah diterapkan sejak awal berdirinya Rutan Makassar.

“Tidak ada kamar istimewa, apalagi istilah kamar lohan. Semua penghuni di blok tersebut memiliki fungsi dan tugas pembinaan yang jelas,” ujar Jayadi.

Selain itu, pihak rutan juga menegaskan bahwa seluruh penghuni Blok B tidak diperkenankan menggunakan telepon genggam pribadi.

Namun, WBP tetap difasilitasi akses komunikasi melalui telepon Wartelsus yang dipakai bersama sesuai ketentuan.

Jayadi berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami bekerja transparan sesuai aturan. Jika ada pihak yang ragu, silakan klarifikasi langsung agar tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Trending di Makassar