Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Sunarti Lumpuh 4 Tahun, Tak Bisa Berobat karena BPJS Terkendala, Kadinkes Sinjai Bereaksi Cepat

badge-check

					Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmy Kartahara Malik. [Foto: Ist/ Dinkes Sinjai] Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmy Kartahara Malik. [Foto: Ist/ Dinkes Sinjai]

BERITA.NEWS, Sinjai – Kisah pilu seorang warga kurang mampu di Kabupaten Sinjai akhirnya mendapat perhatian pemerintah, Dinas Kesehatan.

Setelah laporan warga mengenai kesulitan berobat akibat kendala administrasi BPJS Kesehatan mencuat, Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmy Kartahara Malik, langsung bergerak cepat mengambil tindakan.

Kasus ini menimpa Sunarti (48), warga Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Ia telah menderita lumpuh akibat stroke selama empat tahun terakhir.

Kondisi ekonomi keluarga yang serba terbatas membuat pengobatan Sunarti terhambat. Kepesertaan BPJS Kesehatan yang seharusnya membantu justru terkendala akibat tunggakan iuran.

Mendapat laporan tersebut, Dinas Kesehatan Sinjai segera berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit agar pasien tetap mendapatkan pelayanan medis meskipun masih ada persoalan administrasi.

“Tidak boleh ada warga yang tertunda pengobatannya hanya karena persoalan administrasi. Begitu ada laporan, kami langsung koordinasikan agar pasien tetap ditangani,” ujar Emmy Kartahara Malik, Kamis (12/3/2026).

Lebih memprihatinkan lagi, Sunarti juga belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini terjadi karena adanya kendala dalam data administrasi kependudukan.

Dalam data resmi, Sunarti masih tercatat memiliki rumah pribadi. Padahal rumah tersebut telah dijual sekitar tujuh tahun lalu.

Akibat ketidaksesuaian data tersebut, Sunarti belum masuk dalam daftar warga penerima bantuan sosial.

Saat ini, Sunarti bersama keluarganya bahkan harus menumpang tinggal di rumah kerabat di Kelurahan Bongki.

Kondisi ekonomi yang semakin sulit juga berdampak pada masa depan keluarga. Anak Sunarti terpaksa berhenti sekolah untuk membantu mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dinas Kesehatan Sinjai memastikan akan menelusuri penyebab penangguhan BPJS tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan berupaya mencari solusi agar Sunarti tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang layak.

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan pentingnya sinkronisasi data administrasi agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak terhambat dalam mendapatkan layanan kesehatan dan bantuan sosial.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai