Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Takalar

Sudah Lama Beroperasi, Tambak Udang di Sanrobone tak Kantongi IMB

badge-check

					Satuan tugas bangunan saat mengecek lokasi tambak yang tidak mempunyai IMB di Dusun Ujung Lau Desa Ujung Baju Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar, Selasa (11/6/2019).(Berita.news/Abdul Kadir). Perbesar

Satuan tugas bangunan saat mengecek lokasi tambak yang tidak mempunyai IMB di Dusun Ujung Lau Desa Ujung Baju Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar, Selasa (11/6/2019).(Berita.news/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Takalar – Tambak udang yang berada di pesisir pantai Dusun Ujung Lau, Desa Ujung Baji, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar diduga belum mimiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dari hasil pengecekan, tambak yang berada di zona pantai tersebut diduga sudah beroperasi sejak lama, namun masih belum memiliki IMB.

“Yang ada IMB hanya bangunan kantornya, kalau tambaknya belum ada. Jadi saya minta untuk segera mengurus IMB kalau tidak kami akan tindaki,”kata Kepala Bidang Tata Ruang dinas PU Kabupaten Takalar, Paharuddin, Selasa (11/6/2019).

Meski sudah dipastikan tanpa IMB, Kepala Bidang Tata Ruang belum bisa menghentikan tambak udang itu. Pihak penanggung jawab tambak, berjanji memenuhi panggilan saya.

“Tadi kami cek memang belum ada IMB nya itu tambak udang, mereka janji akan datang besok di kantor untuk pengurusan IMB,” urai Paharuddin.

Menurut Paharuddin, sebelumnya memang ada informasi dari warga masyarakat bahwa tambak udang tersebut memang tidak memilik izin IMB dan berada di zona bibir pantai.

“Berdasarkan laporan masyarakat kami kesini bersama Tim. Jadi yang ikut dalam Tim hari ini, Kasi pemanfaatan dan pengolaan lingkungan hidup dan pertanahanan Takalar, Ardiansyah, Kepala seksi pembinaan dan pengaturan tata ruang, Andi Fadli, Kepala seksi pengendalian dan penertiban, Nurmiati, Kepala seksi pengawasan pembinaan dan penyuluhan perda pada Satpol PP,
Ervan,” ucap Paharuddin.

Diketahui, ada tiga tambak udang di Kabupaten Takalar yang diduga milik Johanes, yakni di Kecamatan Mangarabombang dua tambak, di Kecamatan Sanrobone satu tambak. Ketiga tambak udang milik Johanes diduga limbahnya dibuang ke laut tanpa memiliki penyaringan limbah yang sesui standar.

Hingga berita ini berkali-kali diturunkan pihak atau pemilik tambak udang belum bisa dimintai konfirmasi.

  • Abdul Kadir

Loading

Comments

Baca Lainnya

Takalar Berhasil Naik dari Peringkat 22 ke Peringat 18 Pada Survey Penilaian Integritas KPK Tahun 2025

19 Desember 2025 - 15:19 WITA

Perluas Lapangan Kerja, Bupati Takalar Resmikan PT Mirea Industry Corp

15 Desember 2025 - 09:18 WITA

Pemkab Takalar Lelang Empat Jabatan Strategis, Seleksi Terbuka dan Transparan

9 Desember 2025 - 19:08 WITA

Wabup Takalar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran PDPb Triwulan IV Tahun 2025

8 Desember 2025 - 18:38 WITA

Bupati Turun Langsung Pantau Ruas Jalan Bontoloe

25 November 2025 - 10:20 WITA

Trending di Takalar